DENPASAR – Program Studi Magister Informatika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Udayana menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Menjadi Investigator Cyber di Kepolisian: Pengalaman dan Pembelajaran di Lapangan” pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Pascasarjana FMIPA, Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar.


Kuliah tamu ini menghadirkan I Made Martadi Putra, S.Kom., M.T., M.Sc., Kanit 1 Subdit III Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali, sebagai narasumber. Kehadiran praktisi dari institusi penegak hukum tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh gambaran mengenai investigasi kejahatan siber berdasarkan pengalaman nyata di lapangan.

Dalam pemaparannya, narasumber membahas dinamika penanganan kejahatan siber, proses penelusuran jejak digital, pengelolaan bukti elektronik, serta berbagai tantangan yang dihadapi oleh penyidik dalam mengungkap tindak pidana di ruang digital. Pembahasan juga menekankan bahwa investigasi siber tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman terhadap prosedur hukum, etika, dan koordinasi antarlembaga.
Perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, tetapi pada saat yang sama juga memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru. Penipuan daring, pencurian identitas, peretasan akun, penyalahgunaan data pribadi, penyebaran konten ilegal, dan berbagai modus kejahatan berbasis teknologi menjadi tantangan yang semakin kompleks bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman bahwa setiap aktivitas di ruang digital dapat meninggalkan jejak yang berpotensi digunakan sebagai bukti dalam proses investigasi. Oleh karena itu, proses identifikasi, pengumpulan, pemeriksaan, dan pengamanan bukti digital harus dilaksanakan secara sistematis agar integritas dan keabsahannya tetap terjaga.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta berkesempatan menggali lebih jauh pengalaman narasumber dalam menangani kasus kejahatan siber, kompetensi yang diperlukan untuk menjadi investigator siber, serta peluang kontribusi akademisi dan lulusan informatika dalam mendukung keamanan ruang digital.
Kuliah tamu ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Magister Informatika FMIPA Universitas Udayana untuk mempertemukan pembelajaran akademik dengan kebutuhan dan persoalan nyata di dunia profesional. Kolaborasi dengan Ditressiber Polda Bali diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa sekaligus membuka peluang kerja sama dalam bidang keamanan siber, forensik digital, penelitian, dan peningkatan literasi keamanan digital.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, dan sumber daya manusia, sementara institusi penegak hukum memiliki pengalaman empiris dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan siber di masyarakat.

Melalui kuliah tamu ini, Program Studi Magister Informatika Universitas Udayana berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep keamanan siber secara teoretis, tetapi juga mampu melihat tantangan implementasinya di lapangan. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk mengembangkan solusi teknologi yang aman, bertanggung jawab, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Tag: Magister Informatika Udayana, Universitas Udayana, FMIPA Unud, Ditressiber Polda Bali, Investigasi Siber, Keamanan Siber, Forensik Digital, Kuliah Tamu


